Selasa, 04 Oktober 2011

Foto Produk Gagal Kloning Manusia

Kloning dan khususnya kloning manusia merupakan salah satu masalah kontemporer. Karena itu masalah ini tidak disebutkan hukumnya dalam ayat-ayat dan riwayat. Akan tetapi para alim dan fakih (juris) Syiah dengan memanfaatkan metode ijtihad atas ayat-ayat dan hadis-hadis, mereka mengemukakan pandangan-pandangan dalam masalah ini. Dewasa ini terdapat beberapa pandangan di kalangan fukaha Syiah dalam masalah ini:
1.     Sebagian pada dasarnya memandang boleh kloning
2.     Sebagian lainnya memandang boleh hanya pada tataran personal dan terbatas.
3.     Kelompok ketiga memandang haram inti persoalan ini sebagai hukum primer. 

Foto Produk Gagal Kloning Manusia



belum diketahui keaslian foto tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar